get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiri Rakornas Parekraf 2023, Sandiaga Uno Jajal Kereta Cepat Woosh Menuju Bandung

Warga Bandung Tertipu Modus Lowongan Kerja, Tersangka Raup Rp65 Juta

Rabu, 13 Desember 2023 - 15:33:00 WIB
Warga Bandung Tertipu Modus Lowongan Kerja, Tersangka Raup Rp65 Juta
Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho merilis kasus penipuan modus lowongan kerja. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Sejumlah barang bukti diamankan seperti kartu identitas palsu milik tersangka, surat perusahaan, surat kerja palsu dan surat kontrak kepada korban palsu. Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. 

"Motifnya keuntungan pribadi. Korban adalah salah satu keluarganya (sepupu) berjumlah empat orang," kata dia. 

Pelaku Hendrik mengaku uang hasil dari menipu digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari. Ia mengaku belajar memalsukan data secara otodidak melihat di media sosial. "Dipakai buat makan (uangnya)," ungkap dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut