Warga Bandung Tertipu Modus Lowongan Kerja, Tersangka Raup Rp65 Juta

BANDUNG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Regol menangkap Hendrik Saputra pelaku penipuan modus lowongan kerja (loker) di Kota Bandung. Pelaku menipu sembilan orang warga Bandung dan Tasikmalaya dengan total kerugian mencapai Rp65 juta.
Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pelaku mengaku sebagai bagian dari Direksi PT Indofood kepada para korban dan dapat merekrut calon pekerja ke perusahaan tersebut. Pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk digunakan membuat kartu identitas, seragam dan lainnya.
"Modus yang dilakukan tersangka Hendrik Saputra, yaitu, mengaku sebagai direksi di PT Indofood dan menawarkan diri sanggup memasukkan merekrut korban bekerja di Indofood," kata Kapolsek Regol, Rabu (13/12/2023).
Setelah para pencari kerja menyerahkan lamaran, ia mengatakan pelaku menyodorkan perjanjian kerja palsu kepada korban dan meminta sejumlah uang untuk dibuatkan kartu identitas, seragam dan lainnya. Para korban pun memberikan sejumlah uang kepada pelaku.
"Masing-masing satu laporan bervariasi, ada Rp 11 juta, ada Rp 8 juta dan ada Rp 10 juta. Total 65 juta," ujar dia.
Editor: Agus Warsudi