get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Arab Pembunuh Istri dengan Air Keras di Cianjur Terancam Pasal Penjualan Manusia

Warga Arab Bunuh Istri di Cianjur Belum Diperiksa, Tunggu Pendamping Kedubes

Minggu, 28 November 2021 - 13:23:00 WIB
Warga Arab Bunuh Istri di Cianjur Belum Diperiksa, Tunggu Pendamping Kedubes
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebutkan WNA pelaku pembunuh istri dengan air keras terancam pasal penjualan manusia. (Foto: Antara)

CIANJUR, iNews.id - Polisi belum memeriksa tersangka pembunuhan istri dengan cara disiram dengan air keras di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, sepekan yang lalu. Alasannya, Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi belum mendatangkan kuasa hukum untuk mendampingi tersangka Abdul Latif.

Namun dikabarkan, dari Kedubes Arab Saudi sempat mendatangi Mapolres Cianjur. Kedatangannya pada pekan kemarin hanya meminta kejelasan dan memastikan bahwa warga negaranya tersandung kasus pembunuhan di Indonesia. Nantinya akan ada tim lain dari Kedubes untuk mendampingi pemeriksaan terhadap pelaku. 

Sebelumnya, Abdul Latif, Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi secara keji telah membunuh istri sirinya, Sarah dengan cara disiksa hingga disiram air keras. Dalam kondisi kritis korban ditemukan terkapar di teras rumahnya, Kampung Munjul. Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, oleh tentangganya setelah medengar teriakan korban minta tolong. 

Akan tetapi, setelah mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit atau saat akan dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut