get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Arab Pembunuh Istri dengan Air Keras di Cianjur Terancam Pasal Penjualan Manusia

Warga Arab Bunuh Istri di Cianjur Belum Diperiksa, Tunggu Pendamping Kedubes

Minggu, 28 November 2021 - 13:23:00 WIB
Warga Arab Bunuh Istri di Cianjur Belum Diperiksa, Tunggu Pendamping Kedubes
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebutkan WNA pelaku pembunuh istri dengan air keras terancam pasal penjualan manusia. (Foto: Antara)

"Sejauh ini sudah diperiksa delapan orang saksi dari pihak keluarga korban termasuk juga yang menikahkan korban dengan pelaku. Adapun pemeriksaan terhadap tersangka masih belum dilakukan karena harus menunggu pendampingan dari Kedubes," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Minggu (28/11/2021). 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenai pasal berlapis dan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut