Wanita Pembuang Janin di Mekarsari Cianjur Diburu Polisi, Ini Ciri-Cirinya
CIANJUR, iNews.id - Polisi memburu wanita pembuang janin yang ditemukan warga Kampung Panembong, Desa Mekarasari, Kecamatan/Kabupaten Cianjur. Pelaku diduga tegas membuang janin tak berdosa itu untuk menutupi aibnya karena melakukan hubungan suami istri di luar nikah.
Kapolsek Cianjur Kompol Ahmad Suprijatna mengatakan, penemuan janin yang sempat menggegerkan warga itu langsung ditanggapi petugas dengan meminta keterangan sejumlah saksi mata yang sempat melihat perempuan yang tidak dikenal mondar-mandir di lokasi.
"Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi terkait ciri-ciri perempuan yang membuang janin bayi di lokasi yang tidak jauh dari pemukiman warga. Saat ini kami masih mengejar pelaku pembuangan janin yang diduga hasil hubungan gelap," kata Kapolsek Cianjur.
Berdasarkan keterangan saksi, ujar Kompol Ahmad Suprijatna, perempuan yang diduga membuang janin itu memiliki ciri-ciri berbadan tinggi gemuk, rambut panjang warna coklat, membawa tas ukuran besar, dan mengenakan baju biru motif bunga.
Sementara itu, saksi mata warga sekitar, Rida (22), mengatakan, janin bayi yang dibuang di pinggir kebun itu, diketahui ibunya yang sedang mencuci pakaian, curiga dengan gerak gerik perempuan yang mondar-mandir di lokasi, sehingga sempat ditanya tujuannya.
"Pelaku tidak menjawab, namun berupaya menghindar dan melarikan diri, sambil membuang kain putih penuh bercak darah. Ibu saya sempat mengejar, namun larinya cepat sehingga tidak terkejar," kata Rida.
Ibunya kembali ke lokasi di mana perempuan tidak dikenal itu membuang kain putih yang ternyata perban penuh darah. Setelah dibuka, kain putih itu berisi janin yang diduga baru berusia beberapa bulan dalam kandungan. "Ibu saya melapor ke RT dan selanjutnya ke polisi," ujar Rida.
Janin bayi itu, tutur Rida, dibawa polisi ke RSUD Cianjur. Polisi menduga kalau pelaku bukan warga sekitar karena tidak dikenali. "Mungkin warga luar yang sengaja masuk perkampungan untuk menghilangkan jejak," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi