Meski begitu, tutur Harti, Polsek Kalipucang dan Dinsos PMD Pangandaran tetap akan menempuh prosedur dan aturan yang berlaku. Tak menyerahkan begitu saja bayi yang ditemukan di masjid tersebut.
"Kami pernah bertanya kepada perempuan itu, siapa yang mau mengadopsi dan membuang bayi itu, tetapi dia masih merahasiahkan identitasnya," tutur Harti.
Serah terima bayi dari Polsek Kalipucang ke Dinas Sosial Pangandaran telah dilaksanakan. Selanjutnya bayi akan diserahkan ke Sub Unit Rumah Perlindungan Sosial Anak Balita (RPSAB) Balai Perlindungan Sosial Asuhan Anak (BPSAA) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat pada Rabu (15/9/2021).
Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman membenarkan kedatangan perempuan yang mengaku sebagai ibu dari bayi yang ditemukan oleh warga di Masjid Al-Ikhlas di Kecamatan Kalipucang.
"Benar, ada warga yang mengaku sebagai ibu bayi yang ditemukan warga. Dia orang Kabupaten Cilacap," kata Kapolsek Kalipucang.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News