get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Informasi Oknum Penyidik Urus Perkara Suap Eks Walkot Cimahi

Wali Kota Cimahi Nonaktif Bicara soal Penyidik Bisa Urus Kasus, KPK Lakukan Pendalaman

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:24:00 WIB
Wali Kota Cimahi Nonaktif Bicara soal Penyidik Bisa Urus Kasus, KPK Lakukan Pendalaman
Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

Awalnya, M Syahrial sepakat menyiapkan dana Rp1,5 miliar untuk Robin dan Maskur Husain agar bisa menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan tersebut. Kesepakatan itu terjadi di rumah dinas Wakil Ketua DPR asal Golkar Aziz Syamsuddin.

Namun, dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar, AKP Robin dan Maskur baru menerima uang suap total Rp1,3 miliar. Uang itu ditransfer M Syahrial ke rekening bank milik seorang wanita, Riefka Amalia.

Selain suap dari M Syahrial, AKP Robin diduga juga telah menerima uang atau gratifikasi dari pihak lain sejak Oktober 2020 sampai April 2021 sebesar Rp438 juta. Gratifikasi sebesar Rp438 juga itu ditampung melalui rekening Riefka Amalia. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut