get app
inews
Aa Text
Read Next : Wagub Jabar Sambut Gembira RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ini Katanya

Wali Kota Bandung Oded Setuju RUU Minuman Beralkohol

Jumat, 13 November 2020 - 21:22:00 WIB
Wali Kota Bandung Oded Setuju RUU Minuman Beralkohol
Ratusan botol miras disita Satres Narkoba Polrestabes Bandung. (Foto/iNews.id/Agus Warsudi)

Terkait sanksi, dia optimistis DPR akan membahas secara proporsional. Oded meminta masyarakat menunggu hasil pembahasan RUU Minol tersebut.

Diketahui DPR sedang membahas RUU Minumal Beralkohol. Satu di antara pasal dalam rancangan tersebut, yaitu terkait ancaman hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp50 juta bagi mereka yang kedapatan menenggak minuman beralkohol.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut