Wali Kota Bandung Oded Setuju RUU Minuman Beralkohol
Jumat, 13 November 2020 - 21:22:00 WIB

Terkait sanksi, dia optimistis DPR akan membahas secara proporsional. Oded meminta masyarakat menunggu hasil pembahasan RUU Minol tersebut.
Diketahui DPR sedang membahas RUU Minumal Beralkohol. Satu di antara pasal dalam rancangan tersebut, yaitu terkait ancaman hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp50 juta bagi mereka yang kedapatan menenggak minuman beralkohol.
Editor: Agus Warsudi