Wakil Ketua DPRD Kota Bandung 1 Jam Diperiksa KPK, Ini yang Dicecar Penyidik
                
            
                BANDUNG iNews.id - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha diperiksa KPK terkait kasus suap yang menjerat Yana Mulyana, Rabu (10/5/2023). Dia hanya diperiksa 1 jam.
Bersama lima pejabat Pemkot Bandung, Achmad Nugraha, legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) itu menjalani pemeriksaan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
                                    Achmad Nugraha keluar dari Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung sekitar pukul 16.10 WIB.
Setelah menjawab pertanyaan wartawan, Achmad langsung meninggalkan lokasi. "Diperiksa satu jam. Lama karena salat dan ngeprint," kata Achmad Nugraha.
                                    Achmad Nugraha menyatakan, materi pertanyaan yang dilontarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kewenangan DPRD Kota Bandung dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP layanan digital Bandung Smart City.
Penyidik KPK juga menanyakan kepada Achmad Nugraha tentang kenal atau tidak dengan orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut, terutama pemberi suap atau penyuap.
                                    
Editor: Agus Warsudi