Wakil Ketua DPRD Kota Bandung 1 Jam Diperiksa KPK, Ini yang Dicecar Penyidik
BANDUNG iNews.id - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha diperiksa KPK terkait kasus suap yang menjerat Yana Mulyana, Rabu (10/5/2023). Dia hanya diperiksa 1 jam.
Bersama lima pejabat Pemkot Bandung, Achmad Nugraha, legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) itu menjalani pemeriksaan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Achmad Nugraha keluar dari Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung sekitar pukul 16.10 WIB.
Setelah menjawab pertanyaan wartawan, Achmad langsung meninggalkan lokasi. "Diperiksa satu jam. Lama karena salat dan ngeprint," kata Achmad Nugraha.
Achmad Nugraha menyatakan, materi pertanyaan yang dilontarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kewenangan DPRD Kota Bandung dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP layanan digital Bandung Smart City.
Penyidik KPK juga menanyakan kepada Achmad Nugraha tentang kenal atau tidak dengan orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut, terutama pemberi suap atau penyuap.
"(Materi pertanyaan) terkait wewenang kami sebagai anggota DPRD. Kemudian ditanya kenal tidak sama ini (tersangka pemberi suap). Kenal tidak sama yang itu (tersangka pemberi suap). Saya jawab tidak kenal," ujar Achmad Nugraha.
Diketahui, enam pejabat Pemkot Bandung diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap yang menjerat Yana Mulyana, Wali Kota Bandung non-aktif.
Kasus yang menjerat Yana Mulyana adalah suap pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital program Bandung Smart City di Pemkot Bandung, Jawa Barat tahun anggaran (TA) 2022-2023.
KPK menyita uang dari berbagai mata uang, rupiah, yen, dolar Singapura, ringgit Malaysia, dolar Amerika, dan bath Thailand. Kemudian, sepatu merek Louis Vuitton (LV). Sepatu LV yang disita tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 seharga 1,590 USD atau Rp924 juta.
Selain Yana Mulyana sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, tersangka lain adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.
Sedangkan tersangka pemberi suap dan gratifikasi adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Berikut nama enam pejabat Pemkot Bandung diperiksa KPK hari ini:
1. Ema Sumarna Sekretaris Daerah Kota Bandung.
2. Yayan Ahmad Brilyana Kadis Kominfo.
3. Indra Arief Budyana Kasi Diskominfo.
4. Nadya Nurul Anisa Operator CCROOM Dishub
5. Sony Salimi Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung.
6. Achmad Nugraha, anggota DPRD PDIP Kota Bandung.
Editor: Agus Warsudi