get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Pertama PPKM Darurat, Perbatasan Kota Bandung Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Wagub Jabar: Sanksi Denda Minimal Rp3 Juta bagi Pelanggar Prokes saat PPKM Darurat

Sabtu, 03 Juli 2021 - 13:26:00 WIB
Wagub Jabar: Sanksi Denda Minimal Rp3 Juta bagi Pelanggar Prokes saat PPKM Darurat
Suasana gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, yang sepi pada hari pertama penerapann PPKM darurat. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

Sedangkan kendaraan di Jalan Raya Bandung-Lembang, tak terjadi kemacetan. Bahkan cenderung lengang. Terlihat sejumlah sepeda motor dan beberapa mobil yang melintas. Itu pun kendaraan dalam warga Kota Bandung.

Kondisi sepi ini lantaran seluruh objek wisata Lembang, KBB ditutup. Destinasi wisata yang menjadi favorit bagi warga Jabodetabek pun sepi. Seperti di Terminal Wisata Garfika Cikole Lembang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut