get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Pandemi Masih Terasa, Perolehan Pajak Periode 2021 Kota Bandung Tak Capai Target

Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas di Kabupaten Sukabumi Nunggak Pajak

Kamis, 18 November 2021 - 19:25:00 WIB
Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas di Kabupaten Sukabumi Nunggak Pajak
Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi, Romlah Wikardi. (Foto: iNews.id: Dharmawan Hadi)

Hal ini, sesuai dengan keputusan Gubernur Nomor 970/Kep.377-Bapenda/ 2021 Tentang Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalan masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Juli 2021, yang berlaku sejak 1 Agustus-24 Desember 2021. 

"Jadi, pada kesempatan program Triple Untung Plus ini, semua denda akan hilang atau dinol kan, maka saya sarankan agar segera membayar atau menunaikan kewajibannya," ucap dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut