get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Pandemi Masih Terasa, Perolehan Pajak Periode 2021 Kota Bandung Tak Capai Target

Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas di Kabupaten Sukabumi Nunggak Pajak

Kamis, 18 November 2021 - 19:25:00 WIB
Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas di Kabupaten Sukabumi Nunggak Pajak
Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi, Romlah Wikardi. (Foto: iNews.id: Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Puluhan kendaraan dinas milik sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sukabumi, nunggak pajak. Hal itu berdasarkan data yang terhitung sejak Januari 2021 sampai akhir Oktober 2021.

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi, Romlah Wikardi mengatakan, jumlah total kendaraan pelat merah sebanyak 331 Kendaraan Ber Motor (KBM). Ratusan kendaraan mobil dinas ini, terdiri dari 100 KBM jenis kendaraan roda dua dan 221 KBM dari kendaraan roda empat. 

"Namun, Kendaraan Bermotor yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU) ada 55 KBM untuk kendaraan roda empat dan 6 KBM untuk kendaraan roda dua. Sedangkan untuk Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) terdapat 12 KBM dari kendaraan roda dua dan 66 KBM untuk kendaraan roda empat," ujar Romlah Wikardi, Kamis (18/11/2021) 

Menurutnya, puluhan kendaraan dinas baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak ini, dinilai rendah jika dibandingkan kendaraan eplat merah di wilayah kerja Palabuhanratu. 

"Iya, tidak banyak yang KTMDU-nya dan hanya sedikit, jika dibandingkan dengan wilayah kerja Palabuhanratu, di sana lebih banyak kendaraan pelat merah yang belum membayar pajak. Mudah-mudahan ini dapat segera diselesaikan oleh Kabupaten Sukabumi," ujarnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut