Waduh, Pemprov Jabar Akan Potong Gaji ke-13 ASN untuk Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan
Jumat, 09 Juni 2023 - 13:26:00 WIB

Hanin mengaku, tidak mengetahui secara rinci besar pemotongan upah tiap ASN. Namun, dipastikan besar pemotongan berbeda-beda yang dimulai dari angka Rp500.000
Selain itu, ada aturan khusus yang diterapkan apabila upah mencapai angka lebih dari Rp 12 juta. "Iya betul (berbeda tiap ASN)," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi