get app
inews
Aa Text
Read Next : AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cirebon Dipecat, Terlibat Penipuan Rekrutmen Bintara Polri

Waduh, Anggota DPRD Indramayu Diberhentikan Tidak Hormat sebagai Kader PDIP

Rabu, 12 Juli 2023 - 19:48:00 WIB
Waduh, Anggota DPRD Indramayu Diberhentikan Tidak Hormat sebagai Kader PDIP
Ketua DPC PDI Perjuangan, H Sirojudin, didampingi Sekretaris DPC dan Wakil Ketua Bidang Pemilu, saat menyampaikan surat keputusan pemberhentian kadernya. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

Sirojudin menuturkan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) partai, bahwa kader PDI Perjuangan yang pindah ke partai lain dibuktikan dengan adanya KTA, jika yang bersangkutan tidak mengundurkan diri maka harus diberhentikan secara tidak hormat.

"Kebetulan beliau tidak lagi duduk di struktural partai, tapi beliau masih menjadi anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan saat ini," tutur dia.

Sirojudin menyatakan, tidak hanya diberhentikan sebagai kader partai, H Abdul Rohman juga nantinya akan diusulkan untuk diberhentikan pula sebagai anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Kami akan mengirimkan surat kepada DPRD Indramayu, tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada. Surat dari kita nantinya akan dikirim oleh ketua DPRD Indramayu kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Indramayu. Adapun kapan usulan PAW-nya, tentu kami menunggu surat dari gubernur dulu," ucap dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut