Waduh, 3 Mahasiswa di Garut Produksi Tembakau Sintetis Beromzet Ratusan Juta
Senin, 10 April 2023 - 19:16:00 WIB
"Untuk kasus obat-obatan, dikenakan Pasal 196, 198 UU Nomor 36 tahun 2009, jo Pasal 83 UU RI Nomor 36 tahun 2014 tentang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi