Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon, Anggota Komisi IV DPR: Mana Kajiannya?

MAJALENGKA, iNews.id - Anggota DPR yang juga mantan Bupati Majalengka, Jawa Barat, Sutrisno menilai, pembentukan provinsi Cirebon perlu kajian yang mendalam. Syarat luas wilayah, dinilai bukan satu-satunya pertimbangan bisa membentuk provinsi baru.
Sutrisno mengingatkan, perlu kejelasan terkait tujuan dari pembentukan provinsi baru itu. kesejahteraan masyarakat dinilai mutlak harus jadi pertimbangan dalam pembentukan sebuah wilayah baru.
“Ini bukan setuju atau tak setuju. Mengubah tatanan kehidupan bernegara ini kan orientasinya pada bagaimana kehidupan rakyat. Ada kajian nggak? (kajian tentang) Bahwa perubahan ini akan mendorong kesejahteraan rakyat,” kata anggota Komisi IV itu, Rabu (29/9/2021).
Sutrisno menjelaskan, dari sisi sejarah, pembentukan provinsi baru mungkin bisa diterima. Hal itu mengingat perjalanan Cirebon yang memiliki sejarah panjang terhadap perjalanan Jawa Barat.
“Kalau kita kembali kepada sejarah, terus terang aja Jawa Barat bisa seperti ini asalnya kan dari Cirebon. Kebudayaan Cirebon yang mengangkat Jawa Barat seperti ini. Kemudian menyebar ke Banten sana. Bahkan Banten itu kan anaknya Raja Cirebon. Banten sudah mekar, induknya belum apa-apa kan,” ujar dia.
“Kalau persyaratan (luas wilayah) memenuhi memang, (karena) kabupaten Indramayu akan mekar. Tapi itu juga kan perlu kajian. Itu aja kunci berpikirnya, kajian,” tutur dia.
Editor: Asep Supiandi