get app
inews
Aa Text
Read Next : Innalilahi, Bocah Pangandaran Meninggal akibat Idap Penyakit Seks Usai Dicabuli

Kakek di Sumedang Ini Sempat Kabur ke Kadipaten Usai Setahun Cabuli Cucu 

Senin, 27 September 2021 - 20:19:00 WIB
Kakek di Sumedang Ini Sempat Kabur ke Kadipaten Usai Setahun Cabuli Cucu 
Kakek A (baju biru) saat digelandang ke Mapolres Sumedang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Foto: iNewsTv/Beben HVA)

SUMEDANG, iNews.id - Kakek beruia 60 tahun di Kabupaten Sumedang ini cukup lihai menghindari kejaran polisi setelah diduga mencabuli cucunya yang masih duduk di kelas 3 SD. Namun, pelariannya berakhir setelah tim Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkapnya di Majalengka.
  
Ketika ditangkap, kakek cabul berinisial A ini pun tidak bisa berkutik dan pasrah digelandang ke Mapolres Sumedang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamet mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Jatitujuh, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Setelah polisi melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku dapat diketahui sehingga langsung melakukan penangkapan. 

"Kakek tersebut sudah menggauli cucunya sudah setahun. Dalam melancarkan aksinya dengan mengimi-imimgi korban akan diberi uang," kata Kasat, Senin (27/9/2021).

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 801 ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut