Viral, Pria Pukuli Penyandang Disabilitas di Warung Pecel Lele di Cimanggung Sumedang
Rabu, 03 Maret 2021 - 14:10:00 WIB

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan intensif Unit Reskrim Polsek Cimanggung. "Tersangka kesal karena korban menolak makan. Akhirnya korban dipukuli," ujar Kompol Herdis.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo mengatakan, pelaku RR disangkakan melanggar Pasal 351 tentang Penganiayaan. "Tersangka RR dikenakan Pasal 351 tentang Penganiayaan," kata AKBP Eko Prasetyo.
Editor: Agus Warsudi