get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Beberkan Bukti Mario Dandy Rencanakan Penganiayaan David Ozora

Viral Pria di Sukabumi Tega Aniaya Anak gegara Uang Jajan, Pelaku Ditangkap 

Senin, 28 Agustus 2023 - 09:38:00 WIB
Viral Pria di Sukabumi Tega Aniaya Anak gegara Uang Jajan, Pelaku Ditangkap 
Viral pria di Sukabumi menganiaya anak hanya gegara uang jajan. (Foto: Ilustrasi)

SUKABUMI, iNews.id - Video kekerasan terhadap seorang anak tersebar luas di media sosial. Kejadian tersebut diduga terjadi di Sukabumi dan menuai reaksi dari berbagai pihak.

Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut, terdengar suara seorang pria sedang memarahi anak gegara sering jajan. Sedangkan dalam tayangan video lain terekam pria tersebut menendang putrinya dengan kasar.

"Kana jajan teh sia mah meuni kabina-bina teuing. Meuni beakeun ku batur, indung sia mana nyaaheun teu ka sia, da henteu. Ti kamari dipenta duit jang maraneh teuing mah mere, teuing mah sok cukup we ku loba alesan kaditu kadieu. Cik atuh sing ngawaro bisi dipodaran ke ku dewek, hade marodar sia sakalian, puguh mereun malodarmah moal jadi pikiran," demikian suara pria tersebut. 

Tanpa henti, pria tersebut terus mengamuk terhadap kedua anaknya hanya karena masalah jajan. Tidak Sebatas itu, dia juga mengeluhkan sikap sang ibu terhadap kedua anak perempuannya, menganggap bahwa sang ibu acuh tak acuh pada nasib mereka.

Dalam klip lain, perekam video (seorang yang tidak teridentifikasi) terlihat menendang anak perempuan termuda. Terlihat jelas bahwa dia menendang putrinya dua kali, sambil terus menghujat karena sering kali meminta jajan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini diketahui terjadi di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Pelaku insiden ini telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ketika dihubungi terpisah, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, membenarkan adanya kejadian tragis ini. Pelaku sendiri sudah dalam tahanan pihak berwenang dan sedang menjalani proses penyelidikan.

"Dengan tegas, kami telah berhasil menangkap pelaku. Saat ini, kami tengah mengupayakan proses hukum yang tepat," ucap Maruly Pardede pada Senin (28/8/2023).

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut