get app
inews
Aa Text
Read Next : Apes, 2 Pencuri Motor Ditangkap Warga Cirebon, Pelaku Diikat di Tiang Listrik

Usai Gasak STB dan Optical Network Terminal di Garut, 5 Pencuri Ditangkap Polisi

Rabu, 22 November 2023 - 14:15:00 WIB
Usai Gasak STB dan Optical Network Terminal di Garut, 5 Pencuri Ditangkap Polisi
Komplotan pencuri STB ditanglap polisi di Garut. (Foto: Ilustrasi)

GARUT, iNews.id - Polisi membongkar aksi pencuri set top box (STB) dan optical network terminal (ONT) di Kabupaten Garut. Dalam kasus tersebut, lima orang anggota komplotan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka adalah para pemuda dari berbagai daerah berbeda, yang masing-masing berinisial ASN (23) asal Cianjur, FP (28) warga Tasik, GO (28), DRR (29) dari Sukabumi, dan DC (22) asal Bandung. Perbuatan komplotan tersebut telah meresahkan masyarakat Garut akhir-akhir ini. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, para tersangka menggunakan ID card dan surat perintah palsu saat beraksi. Berbekal identitas palsu tersebut, mereka leluasa melakukan tindak pencurian di siang hari. 

“Para pelaku mendatangi rumah warga di Kecamatan Karangpawitan yang menyewa jaringan internet dari PT XL Axiata dengan cara menggunakan surat perintah dan ID card palsu. Dengan modus tersebut mereka berhasil mencuri 6 unit OTN dan 3 STB dari rumah korban," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Rabu (22/11/2023). 

Warga awalnya tidak menyadari jika mereka telah menjadi korban pencurian komplotan ini. Hingga pada akhirnya, mereka melaporkan tindakan pencurian tersebut kepada polisi. 

"Korban mengaku jaringan internetnya terganggu, kemudian mengadukan ke provider. Dari situ diketahui jika mereka telah menjadi korban pencurian, karena petugas yang datang ternyata palsu," ujarnya. 

Dari keterangan warga dan saksi, petugas berhasil menangkap dua dari lima tersangka. Berdasarkan pengakuan keduanya, tiga tersangka lain yang masih satu komplotan diciduk di berbagai tempat.

“Dua pelaku lainnya akhirnya kami tangkap di wilayah Kota Bandung dan Kota Cimahi. Setelah meringkus empat pelaku, kami tangkap seorang tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah di Bandung berinisial DC dari hasil pengembangan, sehingga total lima orang yang diamankan di kasus ini," ucapnya. 

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua optical network terminal (ONT) satu unit STB, dan tiga ID card palsu. Mereka saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Sat Reskrim Polres Garut masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, untuk mengungkap peran serta pelaku lain yang mungkin terlibat di komplotan ini," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut