Usai Bacok Korban , 3 Remaja di Karawang Ditangkap Polisi dengan Disaksikan Orang Tua
Senin, 17 Juli 2023 - 15:06:00 WIB
"Iya setelah itu korban roboh dan tewas setelah banyak mengeluarkan darah," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga orang pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang tentang Perlidungan Anak dan Pasal 170 junto Pasal 56 KUHP dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi