Urai Kemacetan di Jalur Menuju Lembang, Ganjil Genap Diterapkan di Jalan Setiabudhi

BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan, Polrestabes Bandung dan Dishub Kota Bandung menerapkan sistem ganjil genap di depan Terminal Ledeng, Setibudhi, Kota Bandung, jalur menuju kawasan wisata Lembang, Sabtu (18/9/2021). Hari ini, kendaraan yang boleh lurus menuju Lembang hanya yang berpelat nomor akhir genap.
Sedangkan kendaraan yang pelat nomor akhirnya ganjil diarahkan ke Jalan Sersan Bajuri, Kota Bandung.
Kepala Bagian Operasi (BBO) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto mengatakan, sistem ganjil genap di depan Terminal Ledeng, Jalan Setiabudhi telah dimulai sejak 09.00 WIB.
Aturan ganjil genap di jalur arteri ini diberlakukan untuk semua kendaraan baik lokal maupun luar Kota Bandung. Pemberlakuan aturan ganjil genap ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan menekan mobilitas warga di lokasi objek wisata saat libur akhir pekan.
"Kami berlakukan ganjil genap mulai hari ini sampai seterusnya (Minggu 19/9/2021). Sistem ini diterpakan mulai pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB," kata KBO Satlantas Polrestabes Bandung.
Dia menyatakan, rencananya, sistem ganjil genap khusus kendaraan menuju Lembang akan dilakukan setiap akhir pekan. Jika Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan jadwal pemberlakuan, mobil luar kota akan dibelokan ke arah Jalan Sersan Bajuri, Kota Bandung.
"Jadwal hari ini (untuk kendaraan berpelat nomor) genap, jadi kendaraan berpelat nomor ganjil diarahkan ke Jalan Sersan Bajuri. Ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di kawasan Setiabudhi menuju Lembang," kata Dody.
Pantauan di lokasi penerapan ganjil genap, arus lalu lintas sempat tersendat saat sistem ganjil genap mulai diberlakukan. Penerapan sistem ganjil genap tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat luar kota.
Editor: Agus Warsudi