get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab, AKP Yoga Tama Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Cilegon

Tol Cikupa Arah Merak Diberlakukan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:28:00 WIB
Tol Cikupa Arah Merak Diberlakukan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya
Gerbang Tol Merak akan diberlakukan sistem ganjil genap di ruas Jalan Tol Cikupa menuju arah Tol Merak selama arus mudik Lebaran tanggal 27 Maret hingga 30 Maret 2025. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Polda Banten akan memberlakukan sistem ganjil genap di ruas Jalan Tol Cikupa menuju arah Tol Merak. Kebijakan ini berlaku selama arus mudik Lebaran tepatnya per tanggal 27 Maret hingga 30 Maret 2025.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, kebijakan ini diberlakukan untuk memperlancar arus kendaraan arah pelabuhan di Banten.

"Sistem ganjil genap pada kendaraan pemudik yang akan melintas di ruas Tol Cikupa arah Merak ini untuk memperlancar arus kendaraan menuju pelabuhan," ujar Leganek, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya pada masa angkutan Lebaran 2025, terdapat tiga pelabuhan utama di Banten yang akan difungsikan untuk melayani penyeberangan Jawa-Sumatera. Ketiganya yakni Pelabuhan Merak, Pelindo Dua Ciwandan dan Bandar Bakau Jaya.

"Ini salah upaya untuk mengatur distribusi kendaraan menuju pelabuhan. Makanya kami harapkan pemudik memperhatikan betul pelat nomor kendaraan saat mudik melalui Pelabuhan Merak," katanya.

Leganek menerangkan, petugas akan berjaga di setiap titik. Kendaraan yang diizinkan melintas di Tol Cikupa arah Merak hanya berpelat nomor sesuai dengan tanggal.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut