UPT PAS Sukabumi-Cianjur Raya Ikrar Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024

SUKABUMI, iNews.id - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Sukabumi Cianjur ((UPT PAS Suci Raya) menggelar ikrar netralitas pegawai di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/12/2023).
Kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen untuk menindaklanjuti petunjuk dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edaran Nomor PAS-2077.PK.08.05 tanggal 29 November 2023.
Surat edaran ini membahas peningkatan kewaspadaan menyongsong Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur Tomi Eliyus mengatakan, ikrar netralitas ini adalah wujud kekompakan di lingkungan Korwil Suci Raya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar.
UPT PAS Suci juga siap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, terutama menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Editor: Agus Warsudi