UPT PAS Sukabumi-Cianjur Raya Ikrar Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024

SUKABUMI, iNews.id - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Sukabumi Cianjur ((UPT PAS Suci Raya) menggelar ikrar netralitas pegawai di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/12/2023).
Kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen untuk menindaklanjuti petunjuk dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edaran Nomor PAS-2077.PK.08.05 tanggal 29 November 2023.
Surat edaran ini membahas peningkatan kewaspadaan menyongsong Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur Tomi Eliyus mengatakan, ikrar netralitas ini adalah wujud kekompakan di lingkungan Korwil Suci Raya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar.
UPT PAS Suci juga siap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, terutama menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Jumlah Penghuni Lapas di Korwil Suci Raya cukup banyak. Di Lapas Kelas IIB Warungkiara per hari ini saja berjumlah 1.200 warga binaan, Lapas Kelas IIB Sukabumi kurang lebih 500, serta Lapas Kelas IIB Cianjur 600," kata Tomi Eliyus.
Tomi Eliyus menyatakan, penting dalam meningkatkan pengamanan, kewaspadaan, dan intelijen untuk memantau dan deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Kalapas Warungkiara Irfan menyebutkan, situasi politik yang memanas di masa kampanye Pemilu 2024 menuntut komitmen persatuan dari seluruh pihak. Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dari Kemenkumham RI, yang juga menjadi petugas pemasyarakatan, menjadi fokus dalam menjaga keberlangsungan pesta demokrasi ini.
Selain itu, arahan dan ketentuan terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dijabarkan dalam Surat Edaran Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Nomor SEK.UM.01.01-1133 tanggal 23 November 2023.
"Hal ini mencerminkan komitmen Kemenkumham RI dalam menjalankan proses demokrasi dengan penuh integritas dan netralitas," kata Irfan.
Dalam ikrar tersebut, hadir pula perwakilan dari beberapa instansi terkait, seperti Kalapas Warungkiara, Kalapas Sukabumi, Kakanim Sukabumi, Kakanim Cianjur, Kapolsek Warungkiara, Danramil Warungkiara, Sekretaris Camat Warungkiara, serta Kasatpol PP yang diwakili oleh anggota.
Editor: Agus Warsudi