Update Kasus Suami Siram Istri dengan Air Keras di Cianjur, Keluarga Curiga Ada Orang Ketiga

"Korban dan pelaku pernah beberapa kali cekcok. Saya yang nenangin. Soalnya, pelaku juga kalau ada apa-apa ke saya sih. Cuman selalu menuduh (korban tidak benar). Korban juga sering curhat ke saya, kerap dituduh wanita tidak bener (oleh pelaku Abdul Latief). Padahal kenyataannya tidak seperti itu," kata Rizwan Maulana ditemui di rumahnya di Kampung Parigi, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021).
Selain kecurigaan ada orang ketiga yang menghasut, ujar Rizwan, ada dugaan pelaku Abdul Latief memalsukan data pribadi yang tertera di paspor. Pemalsuan data itu diduga dilakukan pelaku agar jati dirinya tidak diketahui.
"Berdasarkan paspor, dia (pelaku Abdul Latief) kelahiran 1993. Padahal perbedaan umur dengan korban sangat jauh. Makanya dia (pelaku Abdul Latief) memalsukan data paspor dan yang lainnya. Dia (Abdul Latief) tidak punya KTP Indonesia," ujar Rizwan.
Riwan menuturkan, yang mencatat tahun kelahiran Abdul Latief pada 1993 itu ustaz setempat yang menikahkan Sarah dengan pelaku Abdul Latief secara siri. Ustaz pun yakin bahwa Abdul Latief lahir 1993 karena melihat paspor. "Pas kedetek (terdeteksi) oleh kepolisian dan imigrasi, ternyata beda data, menjadi 1973 (tahun kelahiran Abdul Latief)," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi