get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Penangkapan Pria di Tanjung Priok terkait Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dalami Alibi SIS

Kamis, 11 Agustus 2022 - 12:11:00 WIB
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dalami Alibi SIS
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Polisi masih mendalami alibi SIS, pria yang ditangkap di Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, Jakarta Utara. SIS ditangkap karena diduga terkait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang.

"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).

Ditanya tentang hubungan antara korban dengan SIS, kenal atau tidak, Kombes Pol Ibrahim Tompo menolak memberikan keterangan. "Data ini (hubungan antara korban dengan SIS) kami tidak ekspos ya, karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos. (Sis kenal dengan korban?) Data tersebut belum kami ekspos juga," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang tetap berusaha untuk melakukan progres penyelidikan dan pendalaman terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang yang terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021 lalu.

Beberapa hal dilakukan, tutur Kabid Humas Polda Jabar, termasuk mengumpulkan petunjuk. Dari petunjuk itu, diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat kejadian, pembunuhan terjadi terhadap korban Tuti dan Amel.

Yang pasti, tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo, nama SIS sudah dipegang oleh penyidik. Kemudian dikembangkan sampai informasi didapat bahwa yang bersangkutan ikut kapal dari Cilacap menuju Kalimantan. Statusnya sebagai anak buah kapal (ABK) tapi bukan ABK tetap, hanya ikut di kapal tersebut.

"Nah dari pengembangan tersebut didapatkan nama, di mana nama tersebut akhirnya diperoleh informasi bahwa saudara S (SIS) ini ikut kapal ke Kalimantan. Dilakukan penelusuran kembali dan diperoleh informasi bahwa pada 2 Agustus akan berlabuh di sekitar (Pelabuhan) Muara Angke," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Akhirnya, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek Sunda Kelapa di Pelabuhan Muara Angke dan melakukan pengembangan menunggu kapal tersebut. Setelah kapal merapat di pelabuhan, petugas menangkap SIS.

"Saat itu didapatkan (ditangkap) seorang bernama S (SIS) ini untuk dilakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan (SIS) berada di TKP saat kejadian," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Saat ini, ujar Kabid Humas, penyidik masih melakukan pendalaman terkait status dan keterlibatan SIS dan alibi keberadaannya saat pembunuhan terhadap Tuti dan Amel terjadi. Ini diperjelas lagi sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan intensif terhadap SIS.

"Sampai saat ini kami masih belum memperoleh data yang lebih detail lagi (terkait hasil pemeriksaan) sehingga yang bersangkutan tetap jadikan (berstatus) sebagai saksi," ujar Kabid Humas.

Polisi telah berupaya maksimal dengan berkali-kali melakukan olah TKP yang melibatkan anjing pelacak. Dua kali melakukan autopsi tehadap dua jenazah korban, dan memeriksa lebih dari 121 saksi dan 216 barang bukti. Selain itu, penyidik juga membuat dan menyebarkan sketsa terduga pelaku.

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan oleh peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada Kamis 18 Agustus 2021. Jasad kedunya ditemukan di bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah.

Berdasarkan penyelidikan polisi terungkap, Tuti Suharti dan Amelia Mustika Ratu meninggal terjeda lima jam, sebelum kedua jasad mereka dimasukkan ke dalam bagasi Alphard. Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, Tuti Suharti meninggal lebih dulu yakni sekitar pukul 00.00 WIB. Sedangkan Amelia meninggal sekitar pukul 05.00 WIB.

Polisi menemukan fakta berdasarkan olah TKP, pintu atau jendela tidak ada yang rusak. Terdapat jejak kaki lebih dari seorang di sekitar TKP. Diperkirakan pelaku dengan leluasa masuk ke dalam rumah atau memang korban mengenalnya.

Kedua korban mengalami luka parah di kepala akibat dihantam benda tumpul. Sayangnya, sehari setelah penemuan jasad korban, tempat kejadian perkara (TKP) dibersihkan, terutama kamar mandi dan bak penampungan air yang terdapat bercak darah. 

Danu, keponakan korban Tuti beralasan, membersihkan bak mandi karena diperintah oleh seorang pria yang mengaku bantuan polisi (banpol).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut