Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Periksa Perwira Polisi
BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa seorang perwira polisi yang berdinas di Polres Subang. Pemeriksaan terhadap perwira polisi dilakukan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang.
Selain memeriksa dan meminta keterangan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar juga menggeledah rumah perwira polisi itu pada Selasa (31/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, sebelumnya, penyidik telah memanggil perwira polisi itu pada Senin (30/10/2023) untuk dimintai keterangan di Polda Jabar.
"Kami panggil (perwira polisi) ke polda kemarin (Senin 30/10/2023) dan dimintai keterangan," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Selasa (31/10/2023).
Kombes Pol Surawan menyatakan, pemanggilan dan penggeledahan rumah perwira polisi dilakukan karena dia merupakan penyidik awal kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
Bahkan perwira polisi itu pernah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal. "Namun, penyidik masih mendalami dan mencocokkan keterangannya dengan hasil olah TKP ulang dan awal yang telah dilakukan," ujar Kombes Pol Surawan.
Editor: Agus Warsudi