get app
inews
Aa Text
Read Next : Sopir Bus Handoyo Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali Terancam 12 Tahun Penjara

Update Kasus Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali, Polisi Akan Periksa Pemilik PO

Senin, 18 Desember 2023 - 09:25:00 WIB
Update Kasus Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali, Polisi Akan Periksa Pemilik PO
Rinto Katana, sopir bus Handoyo yang mengalami kecelakaan maut di Km 73 Tol Cipali, Purwakarta. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Polres Purwakarta dan Ditlantas Polda Jabar akan memeriksa pemilik Perusahaan Otobus (PO) Handoyo terkait kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Km 73 jalur B Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) wilayah Purwakarta, pada Jumat (15/12/2023). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidak kelalaian pemilik PO hingga menyebabkan kecelakaan maut itu terjadi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Wira mengatakan, saat ini sopir bus Handoyo masih diperiksa intensif petugas. Selain itu, polisi akan memeriksa pemilik bus Perusahaan Otobus (PO) Handoyo. Pemeriksaan dilakukan untuk pengembangan kasus kecelakaan maut tersebut. 

"Kami akan memeriksa saksi tambahan, baik saksi dari pemilik PO bus maupun dari pengelola jalan Tol Cipali. Kami juga akan melakukan analisis dari berbagai faktor terutama dari faktor jalan maupun dari faktor SOP yang berlaku di perusahaan tersebut," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (18/12/2023).

AKBP Wira menyatakan, penyebab kecelakaan maut bus Handoyo di Km 73 jalur B, Tol Cipali Purwakarta pada Jumat (15/12/2/2023) itu terungkap. Sopir tidak menguasai jalan sehingga mengakibatkan bus tak terkendali lalu terguling.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut