get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Sarwo Edhie Wibowo, Kakek AHY yang Ditetapkan Pahlawan Nasional

Unpad Perjuangkan Gelar Pahlawan bagi Mochtar Kusumaatmadja

Selasa, 14 Desember 2021 - 12:02:00 WIB
Unpad Perjuangkan Gelar Pahlawan bagi Mochtar Kusumaatmadja
Gedung Rektorat Universitas Padjajaran, Jatinangor. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) terus memperjuangkan gelar pahlawan nasional bagi Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja. Jasa almarhum Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja dinilai besar terhadap Indonesia terutama terkait penambahan asas kepulauan.

Untuk mendukung rencana tersebut, Fakultas Hukum Unpad bersama Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan, Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI menyelenggarakan Seminar Nasional “Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional”. Seminar digelar sebagai salah satu bagian dari persiapan pengajuan gelar pahlawan nasional bagi Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja.

Acara digelar secara hybrid dengan mengundang sejumlah narasumber dari berbagai bidang. Seminar Nasional diadakan sekaligus sebagai Pre-Event Mochtar Kusumaatmadja Award 2022. Salah satu pembicara, Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Unpad Reiza D. Dienaputra mengatakan bahwa perjalanan Mochtar Kusumaatmadja sangat besar bagi negeri ini. Di antara semua kiprah Mochtar di kancah nasional dan internasional. 

Hal yang paling luar biasa adalah kiprahnya dalam memperjuangkan asas kepulauan. “Sehingga banyak yang mengatakan beliau itu mempersatukan Indonesia, wilayah daratan dan lautan dengan tanpa mengangkat senjata,’ ujar Reiza dalam siaran persnya, Selasa (14/12/2021).

Atas jasa tersebut, Prof. Reiza pun menilai gelar pahlawan nasional pantas diberikan kepada Mochtar. “Kita berupaya untuk memperjuangkan bersama-sama bahwa beliau memang tokoh yang luar biasa dan sangat layak diangkat menjadi pahlawan nasional,” ujar Reiza.

Pembicara lain, Guru Besar FH Unpad Ahmad M. Ramli mengatakan, bahwa ada sejumlah hal yang menjadikan Prof. Mochtar Kusumaatmadja layak dijadikan pahlawan nasional. “Apakah Prof. Mochtar itu memiliki kelayakan untuk menjadi pahlawan, jawabnya sangat. Kita tahu persis bahwa luas wilayah NKRI beliau perjuangkan demikian rupa dan sangat cemerlang,” ujar Prof. Ramli.

Menurut Ramli, kiprah Mochtar Kusumaatmadja bukan hanya terkait hukum laut. Mochtar juga memiliki peran besar dalam diplomasi dan investasi. Peran di mahkamah internasional dinilai sangat besar.

Dia mengatakan bahwa Mochtar berperan penting dalam teori hukum pembangunan. Beliau juga didapuk sebagai Bapak Hukum Internasional Indonesia dan penggagas pendidikan klinis hukum.

“Berkat teori hukum dan perjuangan diplomasi Mochtar Kusumaatmadja, laut telah mengukuhkan persatuan dan kekayaan NKRI dan hukum telah menjadi penggerak pembangunan secara dinamis dan bukan penghambat pembangunan," kata Ramli.

Pada kesempatan tersebut, Rektor Unpad  Rina Indiastuti mengatakan, bahwa Unpad akan terus berjuang untuk mengusulkan gelar pahlawan nasional bagi Mochtar Kusumaatmadja. Dia dinilai sangat berjasa bagi bangsa dan dunia, khususnya mengenai konsep kenusantaraan. Berbagai pemikiran dan kiprah Mochtar pun dinilai sangat menginspirasi.

“Saya atas nama Universitas Padjadjaran secara kelembagaan akan mengerahkan segala daya dan upaya agar usulan Prof. Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional dapat disetujui pemerintah,” kata Rektor.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut