Unit Usaha Milik Panji Gumilang Beroperasi tanpa Izin Lengkap, Bupati Nina Ngaku Kecolongan
Selasa, 25 Juli 2023 - 08:25:00 WIB
"Saat ini lokasi itu (penggergajian kayu sudah kami tutup dulu karena perizinannya mikro Rp50 juta, tidak sesuai peruntukannya," kata Bupati Indramayu.
"Untuk pengawasan, kami melibatkan kecamatan. Ibarat kata kecolongan lah seperti itu. Kami tutup depannya, ternyata ada yang melalui pintu samping," ujar Nina Agustina.
Sampai saat ini, tutur Bupati Indramayu, baru dua unit usaha milik Panji Gumilang yang ditutup. Pemkab Indramayu hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan. "Sekarang mereka telah mengajukan kembali perizinan. Proses lah," tutur Nina Agustina.
Editor: Agus Warsudi