get app
inews
Aa Text
Read Next : Moderasi Beragama Solusi Masalah Kerukunan, Kang Ace: Sejatinya Umat Islam Itu Moderat

Undang-Undang Pesantren Bukti Pengakuan Negara terhadap Kaum Santri

Selasa, 18 Oktober 2022 - 16:12:00 WIB
Undang-Undang Pesantren Bukti Pengakuan Negara terhadap Kaum Santri
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily. (FOTO: ISTIMEWA)

“Semua dinas dan instasi harus gotong royong dalam membangun keberpihakan pada pesantren ini, tidak saja soal pengakuan, tapi juga harus meliputi pembangunan sarana dan prasarana serta seluruh fasilitas pendukungnya, seperti jalan dan lingkungan pesantren,” ujar Yod.

Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, telah menerbitkan peraturan wali kota terkait pemajuan pondok pesantren di daerahnya. Ke depan diharapkan pembangunan pondok pesantren di Tasikmalaya berkembang dan semakin maju. 

“Alhamdulillah sekarang sudah ada UU Pondok Pesantren, tentunya ini sangat membanggakan terlebih Tasikmalaya adalah basis pesantren di Jawa Barat,” kata Wali Kota Tasikmalaya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut