get app
inews
Aa Text
Read Next : Infografis Besaran UMK 2022 di Jabar, Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

UMK 2022 Ditetapkan, Apindo Jabar Minta Tak Ada Lagi Demo Sweeping

Minggu, 05 Desember 2021 - 13:21:00 WIB
UMK 2022 Ditetapkan, Apindo Jabar Minta Tak Ada Lagi Demo Sweeping
Buruh memenuhi ruas Jalan Pasteur ke arah Lapangan Gasibu, Kota Bandung. Mereka hendak unjuk rasa di Gedung Sate. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat meminta tak ada lagi demontrasi yang dibarengi dengan aksi sweeping karyawan ke pabrik-pabrik. Diketahui aksi semacam itu sempat marak sebagai buntut atas penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022.

"Kami, Apindo berharap rekan-rekan karyawan tidak lagi melakukan sweeping ketika melakukan aksi demontrasi, karena hal tersebut sangat merugikan pengusaha," kata Ketua DPP Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik, Minggu (5/12/2021).

Menurut dia, penetapan UMK di Jawa Barat sudah sesui dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Dia pun mengaku sangat menghargai keputusan Gubernur Jawa Barat, telah mengimplementasikan UU Cipta Kerja (UU CK) pada upah di Jabar.

"Pengusaha merasa ada kepastian serta visibilitas yang membantu kami dalam  membuat rencana untuk tahun-tahun mendatang. Saya yakin, investor akan lebih tenang untuk bertahan di Jabar," kata dia.

Menurut dia, iklim upah di Jabar yang lebih stabil diharapkan bisa membantu investor bertahan di Jabar di tengah  persaingan yang kian sengit, tidak hanya dengan negara lain, namun  juga dengan daerah lain. Isu relokasi juga sempat muncul akibat perbedaan upah antardaerah di Indonesia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut