UMK 2021 Tak Naik, Buruh Cianjur Besok Geruduk Kantor Bupati
Diberitakan sebelumnya, buruh di Kabupaten Cianjur tak terima penetapan UMK Cianjur 2021. Padahal, surat plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyebut kenaikan 8% untuk UMK 2021.
Bahkan sampai terakhir rapat dengan dewan pengupahan Provinsi Jabar dan ditandatanganinya berita acara, masih merekomendasikan 8%. Namun dalam Kepgub UMK Cianjur 2021 yang diterbitkan pada 21 November lalu, Kabupaten Cianjur menjadi salah satu di antara 10 kabupaten/kota di Jawa Barat yang tidak naik.
Alasan mereka, tutur dia, ada surat klarifikasi rekomendasi dari PJs Bupati Cianjur pada 20 November 2021. "Surat tersebut tidak pernah dibahas di Depeprov Jabar, karena sampai selesai rapat depeprov tidak ada surat tersebut. Kami kita tidak tahu kapan surat susulan dari Cianjur tersebut disampaikan ke Pemprov Jabar," tutur dia.
Buruh, kata Roy, sangat menyayangkan kenapa hal itu tidak dibahas lagi di dewan pengupahan Provinsi Jawa Barat. Mestinya dibahas, bahwa ada revisi.
Editor: Agus Warsudi