get app
inews
Aa Text
Read Next : Diteken Ridwan Kamil, UMK Kabupaten Bekasi Naik Jadi Rp4,79 Juta

Apindo Jabar: Kami Keberatan UMK 2021 di 17 Kota Kabupaten Naik

Senin, 23 November 2020 - 14:00:00 WIB
Apindo Jabar: Kami Keberatan UMK 2021 di 17 Kota Kabupaten Naik
(Foto/Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat keberatan atas kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2021 di 17 kota dan kabupaten di Jawa barat. Alasannya, kenaikan itu memberatkan para pengusaha di tengah pandemi Covid-19.

"Kami keberatan. Karena ini (kenaikan UMK 2021 di 17 kota-kabupaten) akan sangat memberatkan kami para pengusaha yang saat ini sedang berjuang melawan pandemi," kata Ketua Apindo Jabar Deddy Widjaya, Senin (23/11/2020).

Menurut dia, buruh dan pemerintah daerah mestinya mempertimbangkan usaha yang bergerak di bidang padat karya. Mereka memiliki banyak karyawan. Sementara kenaikan upah sekecil apapun akan sangat berdampak.

"Mestinya jangan memikirkan yang kerja saja. Coba bayangkan mereka yang kena PHK atau jam kerjanya dikurangi. Artinya, jangan sampai ada PHK lagi. Karena nanti perusahaan akan tambah bebannya," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut