Ulama Tasikmalaya Resmi Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar atas Dugaan Penistaan Agama
Karena itu, umat Islam Tasikmalaya, tutur dia, perwakilan ulama, kiai, dan tokoh masyarakat, sepakat melaporkan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun ke Polda Jabar. Jika pemerintah diam dan tebang pilih hukum, FPI dan ormas lain bisa dibubarkan, maka Panji Gumilang pun harus diproses dan ditangkap.
"Kami sekali lagi tidak menanggapi (mempermasalahkan) soal yayasan pesantrennya, pesantren adalah aset yang harus diselamatkan," tutur dia.
Ruslan mengatakan, aparat penegak hukum harus segera memproses oknum-oknum yang berada di balik pondok pesantren yang berlokasi di Desa, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut. Keberadaan mereka menyesatkan santri dan umat Islam di Indramayu dan Jawa Barat.
"Yang melaporkan kami dari perwakilan forum ulama Kota dan Kabupaten Tasikmalaya kemudian dari ormas Islam kemudian dari pimpinan pondok pesantren. Mudah-mudahan laporan kami bisa diterima Polda Jabar," ucap Ruslan Abdul Gani.
Editor: Agus Warsudi