get app
inews
Aa Text
Read Next : Ulama Tasikmalaya Bakal Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar Hari Ini

Ulama Tasikmalaya Resmi Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar atas Dugaan Penistaan Agama

Selasa, 04 Juli 2023 - 12:34:00 WIB
Ulama Tasikmalaya Resmi Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar atas Dugaan Penistaan Agama
Perwakilan ulama, kiai, dan tokoh masyarakat Tasikmalaya resmi melaporkan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun ke Polda Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Ulama dan kiai Tasikmalaya resmi melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar, Selasa (4/7/2023). Panji Gumilang alias Abu Toto dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam.

"Kami melaporkan Panji Gumilang sebagai pimpinan Ponpes Al-Zaytun atas penodaan agama di mana statemen-stetemen dia berseliweran di media sosial. Jadi yang dilaporkan bukan pesantrenya," kata Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Ruslan Abdul Gani menyatakan, kepada penyidik Bareskrim Polri, Panji Gumilang mengakui video-video berisi penyataan yang diduga menistakan agama itu memang dirinya. 

Terutama video yang berisi pernyataan, Panji Gumilang menyatakan Alquran bukan kalamullah (firman Allah) melainkan buatan Nabi Muhammad. "Ini mencederai umat Islam dan yang terakhir statemen membuat negara Indonesia terutama, dia (Panji Gumilang) menyatakan diri komunis. Bahkan dalam bermahzab, dia menyampaikan mazhabnya Soekarno," ujar Ruslan Abdul Gani.

Karena itu, umat Islam Tasikmalaya, tutur dia, perwakilan ulama, kiai, dan tokoh masyarakat, sepakat melaporkan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun ke Polda Jabar. Jika pemerintah diam dan tebang pilih hukum, FPI dan ormas lain bisa dibubarkan, maka Panji Gumilang pun harus diproses dan ditangkap.

"Kami sekali lagi tidak menanggapi (mempermasalahkan) soal yayasan pesantrennya, pesantren adalah aset yang harus diselamatkan," tutur dia.

Ruslan mengatakan, aparat penegak hukum harus segera memproses oknum-oknum yang berada di balik pondok pesantren yang berlokasi di Desa, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut. Keberadaan mereka menyesatkan santri dan umat Islam di Indramayu dan Jawa Barat.

"Yang melaporkan kami dari perwakilan forum ulama Kota dan Kabupaten Tasikmalaya kemudian dari ormas Islam kemudian dari pimpinan pondok pesantren. Mudah-mudahan laporan kami bisa diterima Polda Jabar," ucap Ruslan Abdul Gani.

Ruslan menyatakan, pelaporan tersebut dan telah ditandatangani lebih 50 pimpinan ponpes, alim ulama, kiai, dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya. "Intinya kami ingin Panji Gumilang segera diproses, karena Tasikmalaya adalah barometer," ujar dia.

"Panji Gumilang sudah membuat gaduh. Khawatir kamtibmas dan keagamaan terganggu kalau dibiarkan. Pelaporan ini untuk satu menjaga kamtibmas, kondusivitas agar umat tidak menjadi gaduh, resah dengan apa yang disampaikan berulang kali oleh Panji Gumilang," tutur Ruslan Abdul Gani.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut