Tusuk Istri Siri Hamil 7 Bulan hingga Tewas, Sutarman Divonis 15 Tahun Penjara
Rabu, 09 Juni 2021 - 03:20:00 WIB
"Korban ditusuk di lehernya, kurang lebih 5 sentimeter (cm). Kemudian dada korban ditekan sehingga mengakibatkan kematian," Kapolresta Bandung saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (23/10/2020).
Seusai membunuh korban dan janin kandungan, kata dia, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mengunci pintu kamar kontrakan dari dalam. Kemudian, tersangka Sutarman keluar lewat jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya. Selanjutnya, pelaku kabur Banjarnegara, Jawa Tengah untuk bersembunyi di rumah temannya.
Editor: Agus Warsudi