BANDUNG, iNews.id - Pemuda bernama Dede Sinda, ditangkap petugas Lapas Kelas IIA Bandung atau Lapas Jelekong. Dede tertangkap tangan hendak menyelundupkan sabu dan obat terlarang ke lapas khusus narkoba itu.
Untuk mengelabui petugas Dede menyelundupkan sabu dan obat terlarang jenis Dumolid itu disembunyikan dalam olahan tumis tutut (keong) dan kue.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/1) pagi. Awalnya Dede datang ke Lapas Jelekong dengan membawa kue dan tumis tutut. Petugas kemudian memeriksa makanan yang dibawa Dede. Setelah pemeriksaan, petugas menemukan barang haram sabu dan Dumolid dalam makanan itu.
"Petugas menemukan satu bungkusan plastik yng diduga sabu dan 15 butir obat terlarang diduga Dumolid yang diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering dan olahan makanan jenis keong (tutut)," kata Kalapas Jelekong Faozul Ansori dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).
Editor : Agus Warsudi