get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Pelaku Video Intip Celana Dalam Perempuan di Bandung, Rekam dari Bawah Rok Korban

Tukang Intip Celana Dalam Perempuan Ternyata Warga Cileunyi Bandung, Ini Profesinya

Sabtu, 07 Januari 2023 - 15:29:00 WIB
Tukang Intip Celana Dalam Perempuan Ternyata Warga Cileunyi Bandung, Ini Profesinya
Tersangka AM, menjelaskan modus operandi saat merekam celana dalam korban. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Dari kasus ini, petugas Satreskrim Polresta Bandung mengamankan barang bukti milik tersangka AM berupa satu unit komputer, handphone, ATM, dan sepeda motor.

Akibat perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 35 junco Pasal 9 dan atau Pasal 29 junco Pasal 4 Ayat (1) UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi 14.

"Tersangka terancam penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp500 juta, paling banyak Rp6 miliar," tutur Kombes Pol Kusworo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut