get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pelabuhan Ratu Tanpa Takut Macet, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

Travel Gelap Beroperasi di Palabuhanratu Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Langsung Dirazia

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:01:00 WIB
Travel Gelap Beroperasi di Palabuhanratu Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Langsung Dirazia
Travel Gelap Beroperasi di Palabuhanratu Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Langsung Dirazia (Foto: iNews/Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Sukabumi menggelar razia terhadap travel gelap di wilayah Kabupaten Sukabumi, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Razia sebagai respons keluhan sopir dan pengusaha angkutan umum atas aksi travel gelap tersebut.

"Kami mendengar keluhan para pengusaha dan sopir angkutan umum terkait maraknya travel gelap. Bahkan, mereka berencana untuk melakukan demo ke Dishub. Kegiatan razia ini merupakan langkah cepat untuk mengatasi permasalahan ini," ujar Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Budianto, Rabu (20/12/2023). 

Menurut Budianto, travel gelap sudah lama menjadi permasalahan di daerah tersebut. Kerap juga menyebabkan ketegangan antara pengusaha serta sopir angkutan umum dengan komunitas travel gelap.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Dishub Kabupaten Sukabumi memberikan imbauan agar travel gelap dilegalkan dengan membentuk koperasi dan memiliki badan hukum. Namun, banyak dari mereka yang enggan melakukannya.

"Saat nanti sudah legal, kita harapkan akan ada kerjasama yang baik antara komunitas taksi dengan pengusaha dan sopir angkutan umum. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondusifitas di antara keduanya," katanya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berupa tilang elektronik (ETLE) kepada travel gelap yang terjaring dalam razia.

"Kami akan mengirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan, dan jika pelanggar tidak datang, kendaraan tersebut akan diblokir di Samsat. Batas maksimal sesuai ketentuan sidang, dua minggu setelah ETLE," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut