Transaksi via Medsos, 14 Tersangka Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Ditangkap

BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung mengungkap kasus peredaran penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bandung. Sebanyak 14 tersangka diringkus dan sejumlah barang bukti diamankan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, 14 tersangka tersebut ditangkap dalam dua pekan operasi yang dilaksanakan Satres Narkoba Polresta Bandung. Dalam operasi itu, 13 kasus peredaran berbagai jenis narkoba berhasil diungkap.
"Kasus narkotika ini terungkap dalam kurun waktu dua minggu. Latar belakang ke-14 tersangka tersebut adalah pegawai swasta dan buruh. Rata-rata usia pelaku berkisar antara 21 sampai 53 tahun," kata Kapolresta Bandung saat menggelar konferensi pers, Senin,(21/2/2022).
Editor: Agus Warsudi