Tragis, Pemburu Tewas Tertembak Senjata Teman saat Turnamen Berburu di Sukabumi
Kegiatan turnamen tersebut dilakukan pada malam hari dan kondisi saat itu gelap dan hujan deras baru saja reda. Korban dan tersangka sedang berjalan dengan jarak berdekatan. Tersangka yang membawa senjata jenis Mouser 308 dalam keadaan tidak terkunci ganda.
Tiba-tiba tersangka YT terpeleset. Senapan itu meletus dan pelurunya mengenai pinggul kanan korban. "Berdasarkan keterangan dan hasil olah TKP, tersangka terpeleset dan senjata meletus dengan keadaan amunisi 4 milimeter mengenai pinggul sebelah kanan korban," kata Wapolres Sukabumi, Kamis (10/2/2022).
Kompol Niko menyatakan, hasil autopsi di RSUD Sekarwangi Cibadak, korban meninggal akibat kehabisan darah. "Tersangka (YT) dijerat Pasal 359 KUHP Pidana dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara.Kami sudah mengimbau kepada polsek jajaran termasuk organisasi terkait untuk melarang aktivitas olahraga yang menggunakan senjata api dengan alasan kondisi pandemi saat ini" ujar Kompol Niko.
Editor: Agus Warsudi