SUKABUMI, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cidahu Polres Sukabumi menangkap dua pencuri tanaman hias Florida Beauty Variegata berharga jutaan rupiah. Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Bogor berinisial HW (49) dan EJ (46).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cidahu Iptu Suryana Bande mengatakan, tersangka HW dan EJ ditangkap pada, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 03.30 WIB dini hari.
"Dini hari tadi petugas kami telah mengamankan dua pelaku pencurian tanaman hias di wilayah Kabupaten Bogor," kata Kapolsek Cidahu.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News
TAG :
kota sukabumi
polres sukabumi kota
sukabumi
tanaman hias
budi daya tanaman hias
korban pencurian
aksi pencurian
dua pencuri
pelajar pencuri
pelaku pencurian
Bagikan Artikel: