get app
inews
Aa Text
Read Next : Habib Bahar Diperiksa sebagai Tersangka Penganiayaan di Lapas Gunung Sindur

Tolak Pemeriksaan Penyidik Polda Jabar, Habib Bahar Tak Didampingi Pengacara

Senin, 23 November 2020 - 14:15:00 WIB
Tolak Pemeriksaan Penyidik Polda Jabar, Habib Bahar Tak Didampingi Pengacara
Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi/Agus Warsudi)

Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith pada Senin 23 November 2020. Habib Bahar diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada 4 September 2018 silam.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, izin memeriksa Habib Bahar telah diterima Ditreskrimum Polda Jabar dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Ya karena penyidik telah menerima izin memeriksa, maka dijadwalkan pemeriksaan pada 23 November 2019 sebagai tersangka penganiayaan terhadap sopir taksi online di rumahnya (Ponpes Tajul Alawiyin, Kemang, Bogor) beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/11/2020).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut