get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Habib Bahar, Polda Jabar Pastikan Belum Terima Surat Perdamaian dan Pencabutan Laporan

Habib Bahar bin Smith Bakal Diperiksa Penyidik Polda Jabar 23 November 2020

Rabu, 18 November 2020 - 17:16:00 WIB
Habib Bahar bin Smith Bakal Diperiksa Penyidik Polda Jabar 23 November 2020
Habib Bahar bin Smith (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bakal memeriksa Habib Bahar bin Smith pada 23 November 2020 mendatang. Habib Bahar diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada 4 September 2018 silam.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, izin memeriksa Habib Bahar telah diterima Ditreskrimum Polda Jabar dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Ya karena penyidik telah menerima izin memeriksa, maka dijadwalkan pemeriksaan pada 23 November 2019 sebagai tersangka penganiayaan terhadap sopir taksi online di rumahnya (Ponpes Tajul Alawiyin, Kemang, Bogor) beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/11/2020).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut