Tipu 139 Calon Sekuriti, 2 Pria Paruh Baya di Karawang Ditangkap Polisi
Selasa, 05 Desember 2023 - 17:09:00 WIB

Menurut Wirdhanto, salah satu pelaku, AS, merupakan Kepala Cabang Karawang PT K dan berkantor pusat di Cikarang. Polisi masih menelusuri apakah yang yang dikutif dari korban juga mengalir ke perusahaan PT K yang di Cikarang.
"Sedang kami telusuri apakah uang itu juga masuk ke perusahaan PT K di Cikarang. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi