get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Nagreg, Mantan Dandim Gunungkidul Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Tidak Diundang di Sidang Kolonel Priyanto, Keluarga Korban Tabrak Lari di Nagreg Kecewa

Rabu, 09 Maret 2022 - 10:06:00 WIB
Tidak Diundang di Sidang Kolonel Priyanto, Keluarga Korban Tabrak Lari di Nagreg Kecewa
Etes Hidayatuloh dan istri memegangi foto anak mereka almarhum Handi Saputra, korban tabrak lari dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, 8 Desember 2021. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Etes beserta keluarga besarnya di Kampung Cijolang Kidul RT01 RW 03 Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, ini sama sekali tidak diundang untuk menghadiri sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu. “Undangan gak ada. Telepon juga gak ada ke saya. Hanya (tahu) dari media,” ujarnya.

Etes berharap, pihak keluarga dari kedua korban dapat diberikan kesempatan untuk menyaksikan langsung sidang lanjutan yang rencananya digelar pada 15 Maret 2022 mendatang. “Kan Bapak Paknglima sudah menyatakan, keluarga korban akan difasilitasi untuk bisa hadir dalam sidang,” tutur Etes. 

Menurut Etes, pihaknya akan menghubungi sejumlah pihak terkait masalah ini. “Saya mau nanyain juga. Mungkin dari sana bisa ngasih informasi ke saya. Saya mau melihat sidangnya dengan hadir langsung,” ucapnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut