INDRAMAYU, iNews.id - Safitri, warga Desa Singaraja, Kecamatan, Kabupaten Indramayu, dikurung di rumahnya selama 12 tahun. Perempuan berusia 47 tahun itu dikurung seperti tahanan karena menderita gangguan jiwa dan dianggap meresahkan.
Saerah (60), kakak Safitri menceritakan awal mula adik kandungnya itu mengalami gangguan jiwa. Menurut Saerah, pada waktu masih gadis, kondisi Safitri normal layaknya remaja umumnya.
Bahkan, Safitri pun pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Brunei. Namun, setelah pulang dari Brunei pada 1995, kondisi kejiwaan Safitri tampak aneh dimata keluarga, dia selalu murung dan suka menyendiri.
"Waktu itu pas kami tanya, katanya di Brunei dia mau dijodohkan sama anak majikannya. Cuma dia tidak mau karena usianya selisih jauh. Saat itu usia Safitri masih 20 tahun sedangkan laki-lakinya 30 tahun. Karena tidak mau dijodohkan Safitri trauma makanya nangis terus," kata Saerah, Kamis (12/1/2023).
Karena murung yang berkelanjutan, ujar Saerah, adiknya itu mulai mengalami sedikit depresi dan sering kali menangis sendiri. Pihak keluarga pun kemudian melakukan upaya pengobatan, hingga akhirnya Safitri dinyatakan sembuh.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News